TWK KPK Bukan Pelanggaran HAM! Pakar Sarankan Komnas HAM Urusi Hilangnya Nyawa Orang Tak Berdosa

- 8 Juni 2021, 20:23 WIB
Ilustrasi logo KPK. TWK KPK dinilai bukan pelanggaran HAM, pakar menyarankan agar Komnas HAM mengurusi hilangnya nyawa orang tak berdosa.
Ilustrasi logo KPK. TWK KPK dinilai bukan pelanggaran HAM, pakar menyarankan agar Komnas HAM mengurusi hilangnya nyawa orang tak berdosa. /Instagram.com/@official.kpk

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pimpinan dan Sekjen KPK telah menerima surat dari Komnas HAM terkait dengan aduan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.

Ali menjelaskan, pihaknya hendak meminta penjelasan kepada Komnas HAM tentang pelanggaran apa yang dilakukan pimpinan KPK.

"Tindak lanjut surat dimaksud, pada hari Senin, 7 Juni 2021 pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan terlebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x