Kendati demikian, Komnas HAM kembali melayangkan surat panggilannya bagi pihak KPK hari ini, Rabu, 9 Juni 2021.
"Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan kepada Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 9 Juni 2021.
Panggilan kedua itu dilayangkan agar pimpinan dan Sekjen KPK hadir pada Selasa pekan depan, tepatnya 15 Juni 2021. Anam berharap mereka dapat hadir.
Menanggapi hal ini, Ferdinand mengatakan, sebaiknya pihak Komnas HAM menelaah dulu laporan dari pegawai KPK. Hal tersebut ia sampaikan melalui Twitternya @FerdinandHaean3 hari ini, Rabu, 9 Juni 2021.
“Sebaiknya @KomnasHAM menelaah dulu laporan dari Pegawai KPK apakah benar ada dugaan pelanggaran HAM atau tidak sebelum memanggil pihak lain. Mengapa latah memanggili pihak lain sementara dr laporan yang mengaku korban jelas2 tak ada temuan pelanggaran HAM? Komnas jgn jd dungulah,” tulisnya.***