Tidak Hadir, Komnas HAM Kembali Panggil KPK Untuk Diperiksa, Ferdinand Hutahaean : Komnas Jangan Dungu

- 9 Juni 2021, 20:06 WIB
Ferdinand Hutahean
Ferdinand Hutahean /Instagram/@ferdinand_hutahaean

Kendati demikian, Komnas HAM kembali melayangkan surat panggilannya bagi pihak KPK hari ini, Rabu, 9 Juni 2021.

"Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan kepada Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 9 Juni 2021.

Baca Juga: Media China Soroti Polemik TWK, Giri Suprapdiono: Dunia Tau ini Proses Penyingkiran 75 Pegawai KPK Berintegri

Panggilan kedua itu dilayangkan agar pimpinan dan Sekjen KPK hadir pada Selasa pekan depan, tepatnya 15 Juni 2021. Anam berharap mereka dapat hadir.

Menanggapi hal ini, Ferdinand mengatakan, sebaiknya pihak Komnas HAM menelaah dulu laporan dari pegawai KPK. Hal tersebut ia sampaikan melalui Twitternya @FerdinandHaean3 hari ini, Rabu, 9 Juni 2021.

“Sebaiknya @KomnasHAM menelaah dulu laporan dari Pegawai KPK apakah benar ada dugaan pelanggaran HAM atau tidak sebelum memanggil pihak lain. Mengapa latah memanggili pihak lain sementara dr laporan yang mengaku korban jelas2 tak ada temuan pelanggaran HAM? Komnas jgn jd dungulah,” tulisnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x