Desak Jokowi Hubungi Raja Salman, Presidium KAMI: Tak Etis Demo Kedubes Arab Saudi

- 11 Juni 2021, 19:09 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). /Instagram/@jokowi

Baca Juga: Pelaku Pungli di Tanjung Priok dalam Sehari Bisa Kantongi Rp 6,5 Juta!Baca Juga: Pelaku Pungli di Tanjung Priok dalam Sehari Bisa Kantongi Rp 6,5 Juta!

Oleh karena itu, masyarakat termasuk DPR perlu meminta penjelasan atau transparansi Pemerintah Indonesia mengapa membatalkan pemberangkatan haji 2021.

“Benarkah karena alasan Covid-19 saja? pembatalan pemberangkatan haji dapat dinilai Pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 29 bahwa Pemerintah harus melayani rakyat dalam menjalankan ibadat,” tandasnya.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya memberikan penjelasan terkait pembatalan keberangkatan ibadah haji bagi Indonesia.

Pria yang akran disapa Gus Yaqut ini menyatakan, hal tersebut sudah melalui perhitungan yang matang, apalagi tidak bisa serta merta langsung memberangkatkan jamaah haji begitu saja.

“Jadi gini, kira-kira kalau Pemerintah Saudi memutuskan (kuota), kita tiba-tiba bisa langsung berangkat gitu, bisa nggak, kalau mau ke bali, bisa nggak mau berangkat, kan harus packing segala macem,” jelasnya.

“Kita sudah semua disiapkan, kita semua sudah siap 100 persen pemberangkatan, tapi yang di Saudi gimana, kan itu harus sign contract macam-macam, kita mau sign contract gimana, wong kuota belum diberikan,” sambungnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x