Eks Jubir KPK, Febri Diansyah Sebut Isu PPN 12 Persen Bisa Jadi Blunder Baru : Jelaskan Secara Sederhana

- 11 Juni 2021, 20:50 WIB
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. /Twitter.com/ @febridiansyah/

GALAMEDIA – Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah memang terkenal kerap kali membuka suara terkait isu terkini di Indonesia.

Kali ini Febri turut mengomentari kebijakan terbaru dari pemerintah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menurutnya, isu PPN bisa menjadi blunder baru jika tidak dijelaskan secara baik dan tepat.

Oleh karena itu, Febri mengusulkan pemerintah untuk menjelaskan hal ini dengan bahasa sederhana. Tidak perlu menggunakan grafik karena akan membuat rakyat bingung.

Baca Juga: BRI, BP Tapera, dan KSEI Jalin Kerja Sama Pengelolaan Dana

Ia juga mengingatkan pemerintah bahwa yang membayar pajak adalah orang awam.

Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitternya @febridiansyah, hari ini, Jumat, 11 Juni 2021.

“Isu PPN bs blunder parah jk tak terjelaskan dg baik. Jelaskan dg bahasa sederhana. Sangat sederhana (kdg grafik malah bkin mumet). Ingat, audiennya pembayar pajak awam. konsumen akhir,” tulisnya.

Diketahui, melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah disebut akan mengenakan PPN terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako.

Baca Juga: Profesor Kehormatan Megawati, Ridwan Kamil: Orasi Ilmiah Penuh Nasihat Mencerahkan

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x