Novel Baswedan Kembali Ungkap Kejanggalan TWK: Kalau Tesnya Jujur, Kenapa Hasil TWK Harus Disembunyikan

- 12 Juni 2021, 20:45 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan./tangkapan layar YouTube/Watchdoc Documentary/
Penyidik KPK Novel Baswedan./tangkapan layar YouTube/Watchdoc Documentary/ /

GALAMEDIA - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlanjut.

Hal itu buntut adanya upaya penyingkiran para pegawai KPK yang memiliki integritas tinggi, melalui TWK yang penuh kejanggalan.

Para pegawai KPK yang disingkirkan itu pun tak tinggal diam, mereka akhirnya buka suara dan melaporkan permasalahan TWK itu kepada Komnas HAM.

Usai melaporkan kepada Komnas HAM, kini salah satu pegawai KPK yang disingkirkan itu yakni Novel Baswedan kembali buka suara atas polemik TWK tersebut.

Baca Juga: 5 Aktor Bollywood dengan Bayaran Termahal, Shah Rukh Khan Kalah Jauh, Nomor Satu Ternyata Aktor Ini

Melalui akun Twitter pribadinya, Novel kembali mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan yang terdapat pada TWK.

Menurutnya ada permasalahan mengenai hasil assesment TWK yang sudah diminta para pegawai KPK, namun hingga saat ini tak kunjung diberikan.

Alih-alih memberikan hasil assesment TWK, para pimpinan KPK dikatakan Novel Baswedan justru malah membaut stigma para pegawai yang tak lulus TWK tidak bisa dibina.

"Hasil assesment TWK sdh diminta oleh beberapa pegawai KPK tp tdk diberikan, malah membuat stigma seolah tdk bisa dibina," ujarnya, dikutip Galamedia, Sabtu 12 Juni 2021.

Menurut Novel, dengan tidak diberikannya hasil assesment TWK tersebut, hal itu semakin menampakan adanya niat yang tidak baik dari para pimpinan KPK.

Baca Juga: Iwan Fals Soroti Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari UEA: Gara-gara Salah Lagu Kebangsaan Kali Ya

Novel juga menegaskan, jika tes assesmen TWK itu tidak ada kebohongan, menurutnya kenapa sampai saat ini harus disembunyikan.

"Hal ini makin menampakkan adanya niat yg tdk baik. Kalo tesnya jujur, kenapa hasil TWK harus disembunyikan," pungkasnya.

Seperti diketahui, assesmest TWK tersebut dilakukan sebagai proses peralihan status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Bintangi Film Mencuri Raden Saleh, Intip Yuk Potret dan Gaya Aktor Angga Yunanda

Akan tetapi assesment TWK tersebut menjadi polemik tatkala 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dinyatakan tidak lulus.

Hingga akhirnya para pimpinan KPK memutuskan untuk memberhentikan 51 dari 75 pegawai KPK tersebut dengan dalih tak lulus TWK.

Sementara sisanya tetap diluluskan dan dengan dalih akan dibina dan berhak menyandang status ASN.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x