Rencana ini tertuang dalam dokumen rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2020-2024.
Pemenuhan Alpalhankam itu ditaksir memerlukan pendanaan sekitar US$124.995.000.000 atau setara Rp1.700 triliun.***