Bandung Raya Darurat Covid-19! Wisatawan dari Luar Daerah Dilarang Berkunjung

- 15 Juni 2021, 17:38 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil tiba-tiba melarang wisatawan ke Bandung Raya karena zona merah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil tiba-tiba melarang wisatawan ke Bandung Raya karena zona merah. /Tangkapan layar Twitter @ridwankamil

Baca Juga: Tak Lolos SMBPTN? Jangan Sedih! Berikut 7 PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometrics

"Jadi sesuai instruksi dari Mendagri 75 persen segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian-pengecualian yang tentu sudah kita pahami," kata dia.

Selain itu, dengan ditetapkan status siaga 1 Covid-19 di wilayah Bandung Raya maka pihaknya mengimbau kepada wisatawan luar daerah agar tidak berkunjung ke wilayah Bandung Raya.

"Yang kedua kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai keputusan selanjutnya. Khususnya pariwisata yang selalu ramai di KBB, di Kabupaten Bandung," paparnya.

Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 15 Juni 2021: Karma! Nino Minta Pisah Ranjang dengan Elsa

"Oleh karena itu saya imbau wisatawan yang mayoritas dari DKI (Jakarta) juga kami minta untuk tidak datang. Sehingga kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang menarik rem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang Idulfitri yang menghasilkan lonjakan luar biasa," terang Emil menjelaskan.

Lebih lanjut Emil mengatakan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sebelum bulan puasa hingga Hari Raya Idulfitri tahun ini dinilainya cukup berhasil.

"Itu rumah sakit hanya 28 persen (tingkat keterisiannya). Itu rekor. Tiba-tiba hanya dalam dua minggu sebulan ini lompatannya dan melompat ke 75 persen," ungkap Emil.

Baca Juga: Soal Antrean IGD Wisma Atlet yang Mengular, Tompi: Tolong Pakai Masker! Kalau Sakit Susah Dapat Ruangan

Oleh karena itu, kata Emil, Pemprov Jabar merekomendasi kepada pemerintah pusat agar tidak ada libur panjang selanjutnya hingga Hari Raya Iduladha Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x