Bandung Raya Darurat Covid-19! Wisatawan dari Luar Daerah Dilarang Berkunjung

- 15 Juni 2021, 17:38 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil tiba-tiba melarang wisatawan ke Bandung Raya karena zona merah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil tiba-tiba melarang wisatawan ke Bandung Raya karena zona merah. /Tangkapan layar Twitter @ridwankamil

GALAMEDIA - Wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang, saat ini berstatus siaga 1 Covid-19 karena masuk dalam kategori zona merah Covid-19.

Wisatawan dari daerah luar diminta untuk tak berkunjung sementara waktu sampai ada keputusan terbaru.

Penetapan status siaga 1 disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Banyak pengumuman penting di hari ini, yang pertama wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang siaga 1 Covid-19," kata Ridwan Kamil seusai Rapat Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi Kota Bandung, Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Mayoritas Bangsa Ingin Perubahan, Rizal Ramli Ungkap Cara Tangkal BuzzerRP: Mari Kita Masifkan di Sosmed

"Bukan Jawa Barat ya, wilayah Bandung Raya karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung," tambah pria yang akrab disapa Emi itu.

Mantan Wali Kota Bandung ini menyatakan, tingkat keterisian rumah sakit yang dijadikan rujukan bagi pasien Covid-19 di wilayah Bandung Raya saat ini sudah melebihi standar yang ditetapkan oleh WHO maupun nasional yakni di angka 70 persen.

"Sekarang Bandung Raya di angka 84,19 persen. Oleh karena itu dengan dua indikator (tersebut) zona merah berada di Bandung Raya dan Bandung Raya 84,19 persen. Maka seluruh Bandung Raya diinstruksikan untuk work from home," terang Emil.

Dengan adanya intruksi WFH (work from home), katanya, maka yang hadir secara fisik di perkantoran atau tempat kerja hanya 25 persen.

Baca Juga: Tak Lolos SMBPTN? Jangan Sedih! Berikut 7 PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometrics

"Jadi sesuai instruksi dari Mendagri 75 persen segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian-pengecualian yang tentu sudah kita pahami," kata dia.

Selain itu, dengan ditetapkan status siaga 1 Covid-19 di wilayah Bandung Raya maka pihaknya mengimbau kepada wisatawan luar daerah agar tidak berkunjung ke wilayah Bandung Raya.

"Yang kedua kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai keputusan selanjutnya. Khususnya pariwisata yang selalu ramai di KBB, di Kabupaten Bandung," paparnya.

Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 15 Juni 2021: Karma! Nino Minta Pisah Ranjang dengan Elsa

"Oleh karena itu saya imbau wisatawan yang mayoritas dari DKI (Jakarta) juga kami minta untuk tidak datang. Sehingga kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang menarik rem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang Idulfitri yang menghasilkan lonjakan luar biasa," terang Emil menjelaskan.

Lebih lanjut Emil mengatakan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sebelum bulan puasa hingga Hari Raya Idulfitri tahun ini dinilainya cukup berhasil.

"Itu rumah sakit hanya 28 persen (tingkat keterisiannya). Itu rekor. Tiba-tiba hanya dalam dua minggu sebulan ini lompatannya dan melompat ke 75 persen," ungkap Emil.

Baca Juga: Soal Antrean IGD Wisma Atlet yang Mengular, Tompi: Tolong Pakai Masker! Kalau Sakit Susah Dapat Ruangan

Oleh karena itu, kata Emil, Pemprov Jabar merekomendasi kepada pemerintah pusat agar tidak ada libur panjang selanjutnya hingga Hari Raya Iduladha Tahun 2021.

"Jadi kami mohon perayaan Iduladha diberikan juklak sesuai syariat yang wajibnya saja tapi tidak libur dan mudiknya. Karena terbukti libur mudik Idul Fitri betul-betul destruktif dari semula kondisi keterkendalian yang sudah sangat baik dalam PPKM mikro," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x