Selamat Ulang Tahun Jokowi! Refly Harun: Semoga Bisa Berikan Berkah, Tapi Sayang Ada Kecenderungan Otoriter

- 21 Juni 2021, 15:31 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

Menurutnya, pelemahan penegakan hukum di era Presiden Jokowi itu dapat terlihat pada kasus km 50 yang seakan-seakan tidak ada keinginan untuk diselesaikan.

Baca Juga: Dulu Sebut Jokowi Pasti Masuk Surga, Kini Malah Ngaku Kecewa, Sikap Gubernur Kaltim Disorot Politikus PD

“Contoh lemahnya penegakan hukum di era Presiden Jokowi itu gampang sekali. Ada kasus km 50 misalnya yang seolah-olah enggan diselesaikan,” ungkap Refly Harun.

Sementara itu, persoalan korupsi di era Presiden Jokowi itu dapat terlihat pada momen pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemudian untuk persoalan korupsi bisa kita lihat pada momen pelemahan KPK di era Presiden Jokowi,” imbuhnya.

Terakhir, menurut Refly Harun, pelemahan demokrasi di era Presiden Jokowi dapat ditunjukkan dengan banyaknya aktivis yang kini harus mendekam di dalam jeruji besi.

“Sedangkan masalah demokrasi di era Presiden Jokowi bisa kita lihat dengan banyaknya aktivis yang dipenjara. Misalnya di kasus Habib Rizieq Shihab,” jelas Refly Harun.

Baca Juga: Fadli Zon Soroti Isu Presiden Jokowi 3 Periode, Sebut Ada yang Cari Kesempatan dan Proyek

Di samping ketiga masalah itu, Refly Harun mengungkapkan bahwa masih banyak masalah lain yang belum dibahas.

“Mungkin hanya 3 masalah itu saja karena saya berlatar belakang hukum. Untuk hal-hal lain seperti bidang ekonomi, mungkin bisa dinilai oleh pihak-pihak lain,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x