Hanya saja, lanjutnya, penerapan PPKM mikro saat ini belum menyeluruh di seluruh wilayah dan masih bersifat sporadis.
Lonjakan kasus Covid-19 diketahui membuat sejumlah pemerintah provinsi mengambil kebijakan demi menekan penyebaran virus corona.
Rencana pembelajaran tatap muka juga dibatalkan di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Bogor, Bandung. Sebuah petisi daring mendesak Jokowi untuk mengambil sikap lockdown.
Pemerintah pun memperpanjang penerapan PPKM mikro dengan sejumlah penguatan, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menarik rem darurat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat 11 sektor kegiatan warga seiring.
Kebijakan itu diterapkan bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 14 hari mulai dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
"Kenaikan kasus Covid-19 yang secara signifikan terjadi akhir-akhir ini di DKI, membuat kami akhirnya harus membuat keputusan serius untuk segera menekan penyebaran virus," ujar Anies dalam keterangannya, Rabu, 23 Juni 2021.
"Maka ada beberapa penyesuaian terkait jam operasional, kapasitas, dan regulasi lainnya di 11 sektor kegiatan warga," tambahnya.***