DPR: Yustisi Prokes Covid-19 di Perdesaan Harus Dimasifkan

- 24 Juni 2021, 12:26 WIB
ANGGOTA DPR Muhammad Farhan. (ANTARA)
ANGGOTA DPR Muhammad Farhan. (ANTARA) /

Baca Juga: HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Perbuatannya Dianggap Meresahkan Masyarakat

Seperti diketahui, lonjakan kasus di daerah memicu perangkat di desa agar menyediakan tempat isolasi dan mempercepat vaksinasi.

"Kerja sama dan kolaborasi empat pilar itu sejalan dengan kebijakan PPKM mikro yang berbasis desa dan kelurahan yang sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, penerapannya diperkuat mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021," terang mantan presenter itu.

"Pada tingkat yang lebih tinggi, perlu kolaborasi pula antara Satgas Covid-19 dengan TNI, Polri, dan Kemenkes untuk terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada individu, komunitas, instansi dan masyarakat," sambung Farhan.

Baca Juga: Aktris Febby Rastanty Terpapar Covid-19, Akui Dirinya Lalai Jaga Imunitas Tubuh

Jumlah kasus Covid-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan.

Masyarakat jangan sampai melupakan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta
membatasi mobilisasi dan interaksi.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah