DPR: Yustisi Prokes Covid-19 di Perdesaan Harus Dimasifkan

- 24 Juni 2021, 12:26 WIB
ANGGOTA DPR Muhammad Farhan. (ANTARA)
ANGGOTA DPR Muhammad Farhan. (ANTARA) /

GALAMEDIA - Setelah Idul Fitri 2021 dan liburan panjang, penyebaran kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia menunjukan perkembangan darurat.

Bahkan dalam beberapa hari terakhir, pertambahan kasus baru kembali di atas 10 ribu per hari. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan dengan munculnya varian baru Covid-19 Delta dari India.

Mirisnya, lonjakan kasus justru terjadi di daerah level kelurahan atau perdesaan karena mobilitas padat saat lebaran meski pemerintah melarang mudik.

Kondisi itu juga terjadi disertai dengan aktivitas wisata yang berakibat pada keterisian rumah sakit untuk isolasi di kota-kota besar penuh secara drastis.

Baca Juga: Ratusan Warga Kota Bandung Jalani Vaksinasi Covid-19 Secara Gratis, Rendiana: Pemerintah Perlu Bantuan

Situasi ini membuat TNI Polri turun tangan ke daerah-daerah memastikan protokol kesehatan (prokes) terutama dalam penggunaan masker dan menjauhi kerumunan ditegakan tanpa pandang buluh.

Bahkan, penegakan prokes di tingkat desa saat ini dinilai harus jadi prioritas utama.

"Operasi yustisi oleh Polri-TNI harus terus dilaksanakan secara ketat sampai ke desa-desa," kata Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan dalam keterangan persnya, Kamis 24 Juni 2021.

Farhan menilai, lonjakan Covid-19 di perdesaan sudah dalam kondisi darurat. Ia menekankan lurah, kepala desa, kepala puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas harus jadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penularan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x