Bahkan Christ Wamea mengaku sangat kecewa, pejabat daerah seperti Bima Arya yang juga berbohong dalam memberikan kesaksiannya, namun tidak kena hukuman.
"Padahal pejabatnya juga melakukan kebohong publik tapi tdk dihukum," ungkapnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara dalam kasus tes swab Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat,
Habib Rizieq Shihab terbukti menyebarkan berita bohong terkait informasi kesehatannya yang menyebut dirinya sehat padahal reaktif Covid-19 berdasarkan tes swab antigen.***