Tokoh Papua Sentil Pemerintah: Hanya di Indonesia Rakyat Dituduh Melanggar Prokes Dipenjara 4 Tahun

- 27 Juni 2021, 16:49 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. / /Twitter/@PutraWadapi//

Baca Juga: Pemerintah Jepang Resmi Tetapkan Perubahan Nama Mata Uang, Ada Pengaruh Pemerintah Hongkong pada 27 Juni 1871

Bahkan Christ Wamea mengaku sangat kecewa, pejabat daerah seperti Bima Arya yang juga berbohong dalam memberikan kesaksiannya, namun tidak kena hukuman.

"Padahal pejabatnya juga melakukan kebohong publik tapi tdk dihukum," ungkapnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara dalam kasus tes swab Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat,

Habib Rizieq Shihab terbukti menyebarkan berita bohong terkait informasi kesehatannya yang menyebut dirinya sehat padahal reaktif Covid-19 berdasarkan tes swab antigen.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x