Lama Tak Ada Kejelasan, Begini Perkembangan Kasus Penembakan Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Shihab

- 25 Juni 2021, 19:20 WIB
Dokumentasi - Proses rekonstruksi kasus unlawful killing penembakan 6 Laskar FPI.
Dokumentasi - Proses rekonstruksi kasus unlawful killing penembakan 6 Laskar FPI. /Antara Foto/M Ibnu Chazar/


GALAMEDIA - Kasus penembakan empat anggota Laskar eks FPI yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga saat ini masih belum ada kejelasan.

Tiba-tiba tim jaksa peneliti Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar ekspose membahas berkas penyidikan dua polisi yang menjadi tersangka penembakan 4 pengawal HRS di Tol Jakarta-Cikampek.

Kedua polisi tersebut berinisial FR dan MYO. Sedianya ada 3 polisi yang jadi tersangka dalam perkara ini. Namun salah satu tersangka berinisial EPZ tewas dalam kecelakaan di Tangerang Selatan dan dihentikan kasusnya.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, tim jaksa peneliti menilai berkas penyidikan Bareskrim Polri telah lengkap atau P-21.

Baca Juga: Ferdinand Sinaga Menuju Persis Solo, Kaesang Pangarep Justru Isyaratkan Datangkan Mark Klok

"Berdasarkan penelitian tim, kelengkapan berkas perkara baik formal maupun materiil telah terpenuhi. Sehingga berkas perkara dapat dinyatakan lengkap (P-21)" ujar Leonard dalam keterangannya, Jumat, 25 Juni 2021.

Setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap, lanjut dia, penyidik Bareskrim diminta menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.

"Tim jaksa penuntut umum meminta kepada tim penyidik pada Bareskrim untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau penyerahan tahap II guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.

Dalam kasusnya, dua anggota Polda Metro Jaya tersebut diduga melakukan unlawful killing terhadap 4 laskar FPI pengawal HRS.

Baca Juga: Sebelum Menuju Persis Solo, Ferdinand Sinaga Antarkan Persib Bandung ke Final Piala Menpora 2021

FR berperan sebagai driver dan MYO sebagai penembak. Keduanya masih aktif di Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x