Wali Kota Bogor Bima Arya Jadi 'Bulan-bulanan' Warganet Imbas Vonis 4 Tahun Penjara Bagi Habib Rizieq

- 24 Juni 2021, 18:34 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya. /Tangkap layar Instagram @bimaaryasugiarto/

GALAMEDIA - Wali Kota Bogor Bima Arya jadi 'bulan-bulanan' warganet imbas vonis 4 tahun penjara bagi Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pasalnya, Bima Arya yang pernah menjadi saksi dalam kasus tes swab Rumah Sakit Ummi Bogor itu dianggap menjadi salah satu yang memberatkan hukuman terhadap HRS dalam keterangannya di persidangan.

Selain itu, Bima Arya juga merupakan pelapor dalam kasus yang bahkan menyeret Direktur RS Ummi Bogor itu.

Dalam kesaksiannya, Bima Arya pernah menyatakan bahwa persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq itu tidak akan terjadi seandainya sejak awal pihak RS Ummi kooperatif.

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada," demikian petikan kesaksian Bima Arya Rabu, 14 April 2021 yang lalu.

Baca Juga: AHY Dituding Jadi ‘Dalang’ Kerusuhan Sidang HRS, Irwan Fecho: Politik Adu Domba dan Fitnah Ini!

Bima Arya juga mengatakan bahwa waktu itu HRS harus melakukan tes usap yang harus difasilitasi oleh pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor namun HRS menolak dan memilih melakukannya secara mandiri.

Warganet nampak geram beberapa waktu usai HRS divonis 4 tahun penjara.

Seorang warganet di Twitter mengatakan bahwa Bima Arya tidak akan pernah tidur nyenyak atas apa yang pernah dilakukannya kepada HRS.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x