Objek Wusata di Daerah Zona Merah Ditutup, Termasuk Tempat Ziarah dan Wisata Religi

- 27 Juni 2021, 19:09 WIB
Objek wisata TWA Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut ditutup dari kunjungan wisatawan mulai Ahad 27 Juni 2021 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Objek wisata TWA Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut ditutup dari kunjungan wisatawan mulai Ahad 27 Juni 2021 sampai batas waktu yang belum ditentukan. /Agus Somantri/Galamedia/

GALAMEDIA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai memberlakukan penutupan objek wisata yang berada di kawasan zona merah untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah Covid-19 di tempat wisata.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, mengatakan sesusai aturan yang berlaku bagi daerah masuk sebagai zona merah penyebaran wabah Covid-19 dilakukan penutupan operasional atau larangan dikunjungi wisatawan.

"Iya, termasuk tempat ziarah atau wisata religi sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," ujarnya, Ahad 27 Juni 2021.

Sedangkan untuk kawasan wisata yang berada di zona oranye dan kuning, terang Budi, masih bisa dibuka untuk umum namun diwajibkan melakukan pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kaum Terdidik dan Aktivis Demokrasi Kampanyekan Presiden 3 Periode, Ketua MUI Sebut Sebuah Ironi

"Kalau zona oranye dan kuning masih bisa buka, dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan atau tidak boleh terjadi kerumunan," katanya.

Menurut Budi, objek wisata yang berada di zona merah akan mulai efektif dilakukan penutupan operasional mulai tanggal 27 Juni 2021 sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

"Kalau yang zona merah akan ditutup secara efektif mulai Ahad hari ini atau Senin besok. Sekarang kami masih melakukan sosialisasi dulu, jadi ada waktu untuk menyampaikan biar paham," katanya.

Budi menuturkan, untuk pengelola rumah makan, restoran, cafe dan sejenisnya yang menyediakan atau menjual makanan dan minuman, juga diwajibkan melakukan pembatasan layanan di tempat sebesar 25 persen dari kapasitas tempat usaha dan mengatur tempat duduk sesuai protokol kesehatan.

Selain itu, lanjut Budi, diutamakan layanan secara langsung (take away drive thru) melalui pelayanan secara daring atau fasilitas layanan antar serta memperhatikan jam operasional dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.

Begitu juga, sambung Budi, dengan pengelola hotel, penginapan, wisma dan sejenisnya dapat tetap menyelenggarakan kegiatan perhotelan, dengan layanan penginapan tamu dibatasi sebanyak 25 persen.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING MotoGP Belanda 2021, Balapan Segera Berlangsung!

"Dan mensyaratkan Surat Keterangan Bebas Corona Virus Desease-19 yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang dengan tanggal yang masih relevan," ucapnya.

Sementara itu, Direktur PT Alam Indah Lestari (AIL), Tri Persada, sebagai pengelola Taman Wisatan Alam (TWA) Gunung Papandayan menyebutkan, pihaknya mengikuti anjuran pemerintah Kabupaten Garut terutama dari Satgas Covid-19, terlebih saat ini angka Covid-19 di Cisurupan memang sedang naik.

"Ya, ditutup per hari ini tanggal 27 Juni sampai batas waktu yang belum ditentukan. nanti kita update perkembangannya," ujarnya saat dihubungi melalui telpon selulernya.

Menurut Tri, meskipun di wilayah TWA Gunung Papandayan sendiri dalam keadaan aman dan nyaman karena pihaknya sudah mengikuti anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan, namun menurutnya dalam kondisi dan situasi seperti sekarang ini semuanya harus bersatu padu.

Ia juga menyebutkan, selama masa pandemi Covid-19, tingkat kunjungan wisatawan ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan mengalami penurunan hingga mencapai 60 persen. Pengunjung yang datang pun kebanyakan berasal dari lokalan Garut.

Baca Juga: Tokoh Papua Sentil Pemerintah: Hanya di Indonesia Rakyat Dituduh Melanggar Prokes Dipenjara 4 Tahun

Namun begitu, tambah Tri, pihaknya tetap memperketat Protokol kesehatan di antaranya dengan melakukan Rapid Test Antigen. Selain itu, pengunjung juga diharuskan memakai masker, dan di gerbang masuk harus diperiksa suhu tubuh, dan mencuci tangan dulu di tempat yang telah disediakan.

"Ya tentunya ada penurunan sangat drastis, karena memang masyarakat yang mau berkunjung juga berpikir dua kali dalam kondisi seperti ini. Tapi meskipun demikian, kami dari pihak pengelola tetap merepkan prokes sebagaimana yang telah di tettap Satgas Covid," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x