1.500 WNI Terpaksa Terkurung Penguncian yang Diperketat di Kuala Lumpur

- 30 Juni 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi Kota Kuala Lumpur, Malaysia. Ribuan WNI terkurung akibat diperketatnya wilayah tersebut.
Ilustrasi Kota Kuala Lumpur, Malaysia. Ribuan WNI terkurung akibat diperketatnya wilayah tersebut. //Pixabay//

GALAMEDIA - Sekitar 1.500 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Taman Bukit Angkasa, Kuala Lumpur, terkurung di tempat tinggalnya.

Kondisi tersebut terjadi sehubungan kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat (PKPD) di kawasan tersebut.

"Di Taman Bukit Angkasa ada 21 blok 2228 unit terdiri 2161 unit 67 kedai dengan jumlah penghuni 13.000 orang, 1.500 orang di antaranya WNI," terang Ikatan Keluarga Besar Sakti Alam Kerinci (IKEBSAK), H. Faisal Anas di Kuala Lumpur, Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga: Mensos Risma Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PKH, Bareskrim Langsung Turun Tangan

Faisal mengatakan, mulai Rabu malam ini kawasan tempat tinggalnya akan diberi kawat berduri dan dijaga aparat sehingga tidak bisa bebas keluar masuk bangunan.

Dikutip dari Antara, Ketua Partai Hanura Malaysia ini mengatakan, Taman Bukit Angkasa banyak ditempati para WNI dari berbagai tempat.

Namun sebagian besar berasal dari Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Sehari sebelumnya, Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) telah melaporkan situasi kasus Covid-19 di dua lokasi di Wilayah Persekutuan (WP) Kuala Lumpur yaitu Projek Perumahan Rakyat (PPR) dan Pantai Ria Taman Bukit Angkasa.

Baca Juga: Tak Cuma Delta, Covid-19 Lambda Juga Harus Diwaspadai, DPR: Perketat Akses Pintu Masuk ke Indonesia!

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x