Tak Cuma Delta, Covid-19 Lambda Juga Harus Diwaspadai, DPR: Perketat Akses Pintu Masuk ke Indonesia!

- 30 Juni 2021, 20:02 WIB
Ilustrasi virus corona. Pemerintah harus makin mewaspadai adanya varian delta dan lambda pada virus corona.
Ilustrasi virus corona. Pemerintah harus makin mewaspadai adanya varian delta dan lambda pada virus corona. /Pixabay/

GALAMEDIA - Indonesia kini masih disibukkan dengan penanganan virus corona, termasuk varian barunya yaitu Delta Dan Lambda.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah segera mengantisipasi varian baru Covid-19 Lambda yang telah menyebar di 29 negara terutama Amerika Latin.

Cara yang bisa dilakukan pemerintha, kata Sukamta, yaitu dengan mengetatkan semua akses masuk ke wilayah Indonesia.

"Pemerintah perlu segera mengantisipasi dengan adanya kebijakan pengetatan akses masuk Indonesia. Hal ini untuk mencegah varian baru Covid-19 yang berkembang di luar negeri masuk ke Indonesia," terang Sukamta di Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga: Dirut PT KCIC Diadukan ke Komnas HAM Atas Dugaan Perusakan Lingkungan di Jalur Kereta Cepat

Dia mengatakan, pemerintah perlu mengambil pelajaran berharga dari kurang maksimalnya upaya menangkal masuknya Covid-19 varian Delta yang muncul pertama kali di India kemudian terdeteksi ada di Indonesia.

Menurut dia, masuknya varian Delta ke Indonesia kemungkinan karena longgarnya kebijakan akses masuk Indonesia.

Beberapa ahli epidemiologi menyayangkan kebijakan pengetatan akses masuk Indonesia yang hanya memberi waktu karantina selama 5 hari.

"Padahal rekomendasi WHO jelas menyebut 14 hari. Jika pemerintah masih abai soal pengetatan pintu masuk, maka sangat mungkin varian Lambda dan varian Covid-19 lainnya masuk ke Indonesia," papar dia dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x