GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tiga prioritas penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ia juga meminta jajarannya untuk serius mengawasi pelaksanaan PPKM dan tidak sekedar menunggu laporan masuk.
"Tiga prioritas, yakni menyelamatkan yang sudah terpapar, melindungi warga yang belum terpapar agar jangan sampai terpapar serta menolong mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian," terang Anies.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI secara daring tentang kondisi darurat Covid-19 di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021.
Anies memerintahkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melaksanakan tiga prioritas itu secara serius.
"Jangan tunggu laporan, tapi aktif cari apa yg bisa diamankan," perintah Anies, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 3 Juli 2021.
Kata Anies, selama penanganan pandemi, secara umum jajaran Pemprov DKI bekerja sangat cepat dan jadi tolok ukur bagi daerah lain.
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca dari Jepang Sudah Datang, Syarief Hasan: Terima Kasih Pemerintah Jepang!