2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan pangan non tunai atau bantuan sembako berbeda karena tak lagi dibagikan dalam bentuk barang melainkan berupa uang.
Baca Juga: Pakar: Generasi Milenial Harus Bijak 'Bermain' Kripto, Asetnya Jangan Digunakan untuk Transaksi
Penerima bantuan BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penerima nantinya mendapatkan uang tunai Rp 200.000 yang dikirimkan melalui bank Himbara.
Bantuan uang tersebut nantinya bisa digunakan penerima membeli bahan pangan melalui program Elektronik Warung Gotong Royong atau e-warong yang sudah bekerja sama dengan bank.
Untuk mengetahui apakah Anda mendapat bantuan tersebut bisa langsung kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
3. BLT UMKM
Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah dengan nominal sebesar Rp1,2 juta.
Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftarkan diri ke dinas koperasi sesuai domisili. Setelah diverifikasi, penerima BLT UMKM akan mendapatkan Rp1,2 juta.
Bantuan ini diberikan hanya sekali saat pencairan saja tidak bertahap seperti bantuan lainnya. Untuk mengecek apakah saldo sudah masuk bisa melalui BRI dan BNI.
Bagi nasabah BRI bisa cek di eform.bri.co.id/bpum . Sedangkan nasabah BNI di banpresbpum.id