Bandingkan Sikap Edhy Prabowo dan Angelina Sondakh Saat Dijatuhi Tuntutan, Gus Umar: Lu Cengeng Edhy!

- 10 Juli 2021, 14:30 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan./Instagram @umar_hasibuan75/
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan./Instagram @umar_hasibuan75/ /

GALAMEDIA - Tokoh Nahdlatul Ulama Umar Hasibuan atau Gus Umar bandingkan sikap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Angelina Sondakh saat menjalani sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Diketahui, Edhy diproses hukum oleh KPK karena melakukan korupsi benih lobster (benur) beberapa waktu lalu.

Ia pun dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 9.687.447.219 dan 77 ribu dolar AS subsider 2 tahun penjara atas kasus korupsi yang membelitnya.

Edhy mengucapkan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Permohonan maaf tersebut dibacakan saat nota pembelaan (pleidoi) dari gedung KPK yang tersambung secara daring dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga: Aksi Kocak Ardit Erwandha Parodikan Tambal Ban Online, Netizen Sebut Penguat Imun Rakyat

Tidak lupa, ia juga menyampaikan permohonan maaf pada para pimpinan, staf dan seluruh pegawai KKP yang telah merasa terganggu dengan adanya perkara korupsi tersebut.

Yang menarik perhatian adalah pengakuan Edhy yang merasa tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sangat berat.

Edhy mengaku saat ini ia menanggung beban yang berat kareja usianya sudah cukup tua dan ia masih memiliki istri serta 3 orang anak yang membutuhkan kasih sayang ayahnya.

"Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia dimana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat," ujarnya saat membacakan pleidoi, dikutip Galamedia dari Antara pada Sabtu 10 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x