Transaksi E-Samsat di Jawa Barat Meningkat Dua Kali Lipat

- 14 Juli 2021, 17:23 WIB
Ilustrasi perangkat pembayaran pajak kendaraan bermotor via e-samsat./tokopedia/
Ilustrasi perangkat pembayaran pajak kendaraan bermotor via e-samsat./tokopedia/ /

GALAMEDIA - Transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat fitur Tokopedia e-Samsat di Jawa Barat mengalami kenaikan hampir dua kali lipat pada kuartal pertama tahun 2021 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, kenaikan transaksi lewat fitur ini mencapai tiga kali lipat. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Layanan e-Samsat Jawa Barat yang tersedia di Tokopedia lebih mempermudah masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus keluar rumah, apalagi di tengah kondisi pandemi saat ini," kata Emil dalam siaran pers yang diterima, Rabu, 14 Juli 2021.

Emil berharap, inovasi ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dengan lebih aman, cepat, mudah dan sekaligus berkontribusi di dalam meningkatkan penerimaan daerah khususnya dari pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Positif Covid-19, Ajudan Diminta 'Menggantikan' Tugasnya

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni berjanji terus mengedepankan kolaborasi dengan mitra strategis untuk mempermudah kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal pembayaran pajak.

"Layanan Tokopedia E-Samsat diharapkan tidak hanya dapat mampu membantu masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga berkontribusi mendorong perkembangan ekonomi digital, khususnya saat pandemi, di Jawa Barat," katanya.

Melalui Tokopedia E-Samsat dan Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), pengguna khususnya wajib pajak kendaraan bermotor tahunan dapat memotong dua jalur antrean, yaitu proses registrasi kelengkapan dokumen dan pembayaran.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan bisa menjadi lebih cepat karena kedua proses tersebut bisa dilakukan dalam hitungan menit di mana pun kapan pun lewat Tokopedia.

Baca Juga: Gawat! Kasus Covid-19 Indonesia Bertambah 54.517 Orang

Cukup dengan mengetik E-Samsat di kolom pencarian, kemudian pilih Samsat Jabar dan masukkan kode pembayaran yang didapatkan melalui aplikasi Sambara.

Selanjutnya, klik 'Cek Tagihan' dan pilih metode pembayaran yang diinginkan. Tokopedia menyediakan 50 opsi pembayaran yang dapat dipilih, termasuk pembayaran secara cicilan, transfer bank, uang elektronik, gerai offline seperti minimarket dan kantor pos dan masih banyak lainnya.

Untuk proses terakhir, wajib pajak dapat melanjutkan ke pelayanan Samsat terdekat untuk proses pengesahan yang dalam masa pandemi ini diberikan tenggat 90 hari atau 3 bulan.

Kemudahan lainnya adalah tidak adanya batas nominal transaksi tunggal sehingga berapa pun besar nilai pajak tetap bisa dibayarkan.

Kini, layanan Tokopedia E-Samsat telah hadir di wilayah Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x