GALAMEDIA - Akibat adanya 15 pegawai kantor Samsat Pajajaran Kota Bandung dilaporkan positif Covid-19, seluruh aktifitas pelayanan dihentikan sementara waktu.
Adanya pegawai yang terpapar tersebut, ketika ditemukan 1 orang ASN yang terkonfirmasi positif Covid 19 pada tanggal 30 Desember 2020.
Mengetahui hal tersebut, seluruh staf kemudian dilakukan test PCR tanggal 4 Januari 2021.
Baca Juga: Fadly Zon Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Ramadhan: Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim
"Ditemukan ada 14 orang ASN yang terkonfirmasi positif, sehingga total 15 ASN positif Covid 19, 1 orang dirawat di RS (bergejala) dan 14 orang OTG Isolasi mandiri," kata Kepala Bapenda Jabar, Hening Widiatmoko melalui pesan singkat kepada Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 9 Januari 2021.
Selama penutupan berlangsung, pihak Bapenda sendiri akan melakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan di Samsat Pajajaran.
"Kami bersama mitra putuskan hari Sabtu 9 Januari 2021 dan Minggu 10 Januari 2021 untuk menutup pelayanan, karena akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan seluruh ruangan kantor," tambahnya.
Baca Juga: Ini Sektor yang Akan Terkena Pengetatan saat PSBB DKI Jakarta, Salah satunya Restoran
Bagi wajib pajak yang jatuh tempo hari ini, pihak Bapenda tidak akan mengenakan denda.