Disebutkan, semua pihak harus menyingkirkan kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok agar pandemi ini bisa segera terselesaikan.
"Singkirkan kepentingan pribadi dan kepentingan lainnya," kata dia.
Sementara itu Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bakal melaporkan usulan tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Itu nanti akan kita laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini," kata Muhadjir.
Muhadjir tak bisa menampik bahwa para ulama mengalami dampak yang cukup besar akibat pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak 2020 lalu.
Oleh karena itu, pemerintah kata dia mempertimbangkan perlu tidaknya memberikan bantuan sosial berupa insentif kedaruratan bagi para ulama ini.
"Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubaligh, kemudian pembina agama di lapisan paling bawah," kata dia.***