Kota Cimahi Masih Saja Zona Merah Setelah 12 Hari PPKM Darurat

- 15 Juli 2021, 20:31 WIB
Pertigaan Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi dilakukan penutupan setiap hari dari pukul  14.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB selama PPKM Darurat.
Pertigaan Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi dilakukan penutupan setiap hari dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB selama PPKM Darurat. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

GALAMEDIA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah berjalan selama 12 hari belum bisa menekan angka kasus Covid-19 di Kota Cimahi.

Sehingga wilayah yang memiliki tiga kecamatan ini masih bertahan di zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Cimahi dan Tim Satgas Penanganan Covid-19, untuk menekan laju penambahan kasus Covid-19 Kota Cimahi.

Hal itu dikatakan Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana usai Rapat Evaluasi PPKM Darurat di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Kamis, 15 Juli 2021.

"Hari ini tanggal 15 Juli genap PPKM Darurat 12 hari. Dan kita melaksanakan evaluasi kegiatan selama 12 hari. Kita melaksanakan evaluasi apa kendala, kekurangan, dan lain sebagainya," terang Ngatiyana.

Baca Juga: Bikin Luhut 'Tak Berkutik' Soal Corona Terkendali, Susi Pudjiastuti Dapat Dukungan Ribuan Warganet

Memang menjadi dilematis, kata Ngatiyana, bahwa PPKM Darurat sudah dilaksanakan, ada kendala-kendala di lapangan, tetapi masih bisa diatasi.

"Salah satunya bagaimana upaya kita menekan penyebaran Covid-19 ini. Ya memang ada naik juga, dan masih tetap zona merah, tapi bisa menekan sedikit demi sedikit untuk menurunkan kasus positif Covid-19," bebernya.

Ngatiyana mengklaim, ketersediaan tempat tidur (bed occupation rate/BOR) di rumah sakit untuk isolasi pasien Covid-19 mulai menurun.

"BOR semula 93,63 persen menjadi 89,43 persen, sehingga masih bisa menerima pasien tambahan. Memang pasien imbang antara yang positif dan sembuh," ucapnya.

Diakui Ngatiyana, angka kematian akibat Covid-19 juga cukup tinggi, termasuk warga meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing.

Baca Juga: Ratusan Warga yang Hendak Ke luar Kota Divaksin di Terminal Guntur

"Dengan situasi kondisi saat ini dengan varian delta sangat cepat penularannya, kalau tidak PPKM Darurat bisa kecolongan. Warga yang meninggal saat isoman di rumah juga ada," ungkapnya.

Selain itu, Pemkot Cimahi mendapat bantuan 12 tabung gas oksigen medis dari Pemprov. Jabar untuk penanganan kasus Covid-19.

"Diantaranya digunakan membantu rumah sakit, sehingga meningkatkan semangat dalam pelayanan masyarakat. Kalau kosong bisa langsung diajukan isi ulang," imbuhnya.

Pihaknya juga mendapat bantuan tenaga kesehatan dari Poltekkes, Stikes Unjani, serta Stikes Budi Luhur.

"Para calon dokter maupun calon perawat di-BKO-kan untuk membantu Pemkot Cimahi dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Kita upayakan vaksinasi digencarkan sebagai upaya di hulu untuk menekan penularan Covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Luhut Sebut Covid-19 Varian Delta Tak Terkendali, Susi Pudjiastuti: Kemarin Terkendali

Selama PPKM Darurat, Pemkot Cimahi bersama TNI, Polri, Kejaksaan secara rutin menggelar operasi tipiring prokes.

"PPKM dibantu TNI, Polri, Kejaksaan bersama Pemkot Cimahi, sehingga bisa berjalan operasional penegakan prokes di lapangan. Penyekatan jalan dilakukan terhadap lokasi pusat kerumunan, termasuk pemeriksaan ke supermarket, kafe, rumah makan. Bukan melarang usaha, tapi silahkan saja asal aturan dipakai, sehingga tidak terjadi kerumunan berlebihan," tuturnya.

Pihaknya masih berupaya mengoptimalkan penekanan terhadap mobilitas masyarakat. Hal itu selaras dengan wacana perpanjangan PPKM Darurat.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Heboh Lagi di Media Sosial: Semangati Masyarakat yang Sedang 'Mode Panik'

"Mobilitas seharusnya bisa kita tekan 50 persen, saat ini baru sekitar 30 persen. Kalau PPKM Darurat diperpanjang, bisa kita optimalkan menekan mobilitas hingga 50 persen. Sejauh ini belum ada kepastian, kita tunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar," katanya.

Pihaknya menegaskan masyarakat agar ikuti aturan pemerintah terkait PPKM Darurat.

"Covid masih ada, sehingga masyarakat harus saling jaga disiplin prokes dan ikuti pemerintah pusat dan daerah," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x