Jaksa Penuntut Habib Rizieq, Nanang Gunaryanto Meninggal Dunia Hari Ini

- 16 Juli 2021, 15:06 WIB
Sidang Habib Rizieq Shihab.
Sidang Habib Rizieq Shihab. /Antara

GALAMEDIA - Kabar duka datang dari Kejaksaan Republik Indonesia. Kasubdit Penuntut TPUL Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nanang Gunaryanto meninggal hari ini, Jumat, 16 Juli 2021.

Diketahui bahwa Nanang Gunaryanto adalah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menantunya, Hanif Alatas dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tes Swab RS Ummi, Bogor.

Kabar meninggalnya Nanang Gunaryanto seperti disampaikan oleh akun Instagram resmi milik Kejaksaan RI.

"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berduka cita atas meninggalnya Adhyaksa hebat Nanang Gunaryanto. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," tulis Instagram @kejaksaan.ri.

Baca Juga: Alhamdulillah! Lebih Dari 320 WNI Akan Melaksanakan Ibadah Haji di Tahun 2021

Nanang dilaporkan meninggal dunia di RS Bethesda Yogyakarta pada pukul 06.00 WIB pada Jumat pagi hari ini.

"Jumat 16 Juli 2021 Jam 06.00. WIB di RS Bethesda Yogyakarta," jelas akun tersebut.

Dalam unggahan yang sama, Kejaksaan Agung RI turut mendoakan agar mendiang diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT.

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tinggi, Salah Satunya Teknik Pertambangan dan Perminyakan

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x