Permintaan Maaf Luhut, Hidayat Nur Wahid: WNI Dikenakan PPKM Darurat, WNA bisa ke NKRI, Serius Minta Maaf?

- 19 Juli 2021, 12:13 WIB
Hidayat Nurwahid
Hidayat Nurwahid /Fraksi PKS

Bantuan yang diberikan kepada masyarakat berupa bantuan sosial dan bantuan lainnya yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial.

Permintaan maaf Luhut tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, permintaan maaf yang tulus harus dibuktikan dengan langkah nyata. Ia mengungkap bahwa kegagalan tersebut karena rakyat merasa ada diskriminasi dan tidak adanya empati dari pemerintah.

Baca Juga: Mati-matian Memuji Jokowi, Sebut Kekuasaannya Tidak untuk Memperkaya Diri, Ahli: Ketulusannya Terukur

"Permintaan maaf yg tulus akan dibuktikan dg langkah2 nyata. Ke”gagal”an itu krn Rakyat merasa ada diskriminasi, dan tidak empatinya Pemerintah," ujar Hidayat Nur Wahid dilansir Galamedia dari akun Twitter @hnurwahid pada Senin, 19 Juli 2021.

Diketahui sampai saat ini, Warga Negara Indonesia (WNI) harus mematuhi aturan PPKM Darurat yang diperluas, sedangkan Warga Negara Asing (WNA) malah justru di beri akses masuk ke NKRI.

Menurutnya, jika pemerintah serius meminta maaf, maka tutup juga pintu masuk Indonesia dari para Tenaga Kerja Asing (TKA).

Baca Juga: China Ancam Bom Jepang Gunakan Nuklir Jika Terus Urusi Taiwan

"WNI dikenakan PPKM darurat yg diperluas tapi WNA tetap bisa ke NKRI. Serius minta maaf? tutup jg lah Indonesia dari masuknya WNA/TKA," kata Hidayat Nur Wahid.

Sebelumnya, Luhut juga menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa menyelesaikan pandemi Covid-19 ini terutama varian delta hanya dengan menambah fasilitas kesehatan.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x