Siap-siap! Kemensos Segera Cairkan Bansos Juli 2021, 5 Golongan Ini Bakal Dapat Uang Tunai hingga Beras Lho!

- 19 Juli 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /Dok. Bank Indonesia./


GALAMEDIA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mempercepat proses pencairan bantuan sosial yang akan dicairkan pada Juli 2021.

Program-program bantuan tersebut diberikan Kemensos kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada masa PPKM Darurat.

"Sesuai arahan Presiden agar Kemensos mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," tulisnya dilansir Galamedia dari akun Instagram @kemensosri pada Senin, 19 Juli 2021.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Diklaim Terwan Bakal Tuntaskan Pandemi di Dunia, Ternyata Ini Bedanya dengan Sinovac Cs

Berikut 5 program bantuan yang diberikan pemerintah selama PPKM Darurat di Jawa Bali yang akan cair pada Juli 2021:

1. . Program Keluarga Harapan (PKH)

Penyaluran bantuan ini dicairkan pada tahap ke III di Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Usai Dicap Sebagai Pelakor, Nissa Sabyan Kini Unggah Foto Kedekatan dengan Ayus di Media Sosial

Yang termasuk golongan dalam penerima bantuan PKH diantaranya ialah ibu hamil yang mendapatkan Rp3 juta rupiah per tahun, anak usia dini Rp3 juta per tahun, Anak SD Rp900 ribu rupiah per tahun, anak SMP Rp1,5 juta rupiah per tahun.

Ada juga anak SMA yang mendapatkan Rp2 juta rupiah per tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta rupiah per tahun, dan lansia umur 70 ke atas Rp2,4 juta per tahun.

2. Program Kartu Sembako

Penyaluran program ini disalurkan pada Juli sampai dengan September dengan dipercepat pencairannya pada Juli 2021 melalui bank Himbara. Besaran pendapatan program ini sebesar Rp200 ribu rupiah per bulan dan per keluarga.

Baca Juga: Luhut Minta Maaf Terkait PPKM Darurat, Mardani Ali Sera: Sikap Ksatria tapi Rakyat Perlu Aksi

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan untuk Mei dan Juni 2021, disalurkan sekaligus pada Juli 2021 melalui PT Pos Indonesia. Sehingga langsung diberikan sebesar Rp600 ribu rupiah. Bantuan ini diberikan sebesar Rp300 ribu rupiah per bulan dan per keluarga.

4. Bantuan beras

Bantuan besar sebanyak 10kg per keluarga ini diberikan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Cek Nama Anda di corona.jakarta.go.id, BST DKI Jakarta Rp 600 Ribu Cair, Simak Syarat dan Caranya

5. Bantuan beras Jawa Bali

Bantuan ini diberikan selama PPKM Darurat untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah.

Bantuan beras ini di luar dari penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST yang akan disalurkan melalui Dinas Sosial. Besaran beras yang akan diterima sebanyak 5kg per keluarga.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah