PPKM Darurat Diperpanjang hingga 26 Juli, Begini Alasan Presiden Jokowi

- 20 Juli 2021, 20:14 WIB
Presiden RI, Joko Widodo
Presiden RI, Joko Widodo /Tangkap layar Yotube/

Namun demikian, Jokowi memastikan jika penurunan terus terjadi pada 26 Juli mendatang pemerintah akan melakukan pelanggaran secara bertahap.

"Pasar tradisional dibuka sampai pukul 20.00 WIB. Pasar tradisional yang bukan berjualan keperluan sehari-hari dibuka sampai pukul 15.00 WIB," kata Jokowi.

Baca Juga: Direktur IPO Sebut Jokowi Penguasa Lemah Usai Revisi Statuta UI Bolehkan Rektor Rangkap Jabatan

"PKL toko kelontong, pangkas rambut, asongan bengkel diizinkan buka dengan prokos sampai pukul 21.00 WIB. Warung makan dan sejenisnya yang memiliki ruang sampai pukul 21.00 WIB. Dengan maksimum waktu akan selama makan 30 menit," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengakui bahwa pelaksanaan PPKM Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 yang lalu merupakan kebijakan yang tak dapat dihindari.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah