Luhut Resmi Ubah Istilah PPKM Darurat dengan Level, Fadli Zon Heran: Tidak Jelas dan Asal-asalan

- 21 Juli 2021, 12:25 WIB
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon. /Twitter.com/@fadlizon.
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon. /Twitter.com/@fadlizon. /

Baca Juga: Catat Sejarah, Milwaukee Bucks Juara NBA

Menurutnya, kriteria yang dijelaskan oleh Luhut tidak jelas serta terkesan mengasal.

“Istilah ini tak jelas kriterianya n terkesan asal2an,” jelasnya.

Dia pun mengusulkan agar pemerintah menggunakan istilah serta sistme yang diatur dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

“Harusnya pakai istilah n sistem yg diatur dlm UU Kekarantinaan Kesehatan. Kenapa Level 3-4 knp bukan Level 42?” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x