Pandemi Covid-19, Bappenda Cimahi Hapuskan Sanksi Administrasi Piutang Wajib Pajak

- 21 Juli 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Pexels/Nataliya Vaitkevich

Seperti diketahui, PBB merupakan salah satu penyumbang terbesar PAD di Kota Cimahi. Untuk itu, Ahmad berharap masyarakat bisa memanfaatkan momen ini.

"Jadi harus dimanfaatkan peluang ini sama wajib pajak, karena ada batasan waktunya," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x