Baca Juga: Terobosan SMK Al-Mufti dan SMKN 3 Kuningan Sebagai SMK Pusat Keunggulan
Ia juga meminta aturan tersebut dibuat secara jelas dan disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan industri.
Meskipun, menurut Sahroni, pemerintah terlambat karena baru saja mengambil kebijakan menutup pintu bagi TKA masuk wilayah Indonesia selama masa PPKM.
Dalam beleid itu, TKA menjadi salah satu pihak yang dikecualikan untuk masuk ke Indonesia.
Padahal sebelumnya, izin masih diberikan kepada pekerja asing yang bertugas di proyek strategis nasional.
Baca Juga: Usai Dicukur Gratis, Puluhan Warga Garut Dapat Bantuan Paket Sembako
Meskipun demikian, dia menerangkan bahwa aturan tersebut akan mulai berlaku dua hari ke depan sejak diterbitkan.
Menurut politisi Fraksi NasDem ini, perlu masa transisi sejak diumumkan.
Menurutnya, setiap kebijakan yang berurusan dengan kedatangan orang asing membutuhkan jeda waktu.
Keputusan tersebut, kata dia, telah dikoordinasikan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.***