Jokowi Lanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pengusaha Kecil Diberi Kelonggaran

- 25 Juli 2021, 19:42 WIB
Presiden Jokowi umumkan perpanjang penerapan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021
Presiden Jokowi umumkan perpanjang penerapan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 /YouTube

"Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol yang ketat. Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15 dimana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda," papar Jokowi.

Sementara untuk pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis kata Jokowi, hanya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00.

Baca Juga: PPKM Level 4 'Siksa' Sopir Angkot: Muatan Susah, Penghasilan Turun Drastis

Demikian pula dengan warung makan, jajanan ataupun sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 20.00 dan diberikan waktu pengunjung untuk makan ditempat selama 20 menit.

Jokowi menegaskan bahwa hal-hal teknis terkait penyesuaian PPKM Level 4 akan disampaikan oleh Menko dan kementerian terkait.

"Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait," katanya.

Seperti diketahui, PPKM Level 4 atau sebelumnya PPKM Darurat sudah diperpanjang sejak 21 Juli hingga 25 Juli kemarin.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x