Tahun Baru Islam Kerajaan Arab Saudi Mulai Terima Umrah, Simak Syaratnya untuk Jemaah Indonesia

- 26 Juli 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi Umrah.
Ilustrasi Umrah. /(ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc)/

 

GALAMEDIA - Bertempatan dengan Tahun Baru Islam 1443 H pada 10 Agustus 2021, Kerajaan Arab Saudi menyatakan kesiapannya untuk menerima jemaah umrah, termasuk dari negara Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid seperti dilaporkan Daily Star dikutip, Senin, 26 Juli 2021.

Hal tersebut usai Arab Saudi merampukan kegiatan ibadah haji khusus bagi jemaah lokal rampung dilaksanakan.

"Masjid Raya siap menerima jemaah umrah," ujar Saad bin Muhammad.

Dilaporkan media setempat Haramain Sharifain, Kementerian Umrah dan Haji Saudi mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Saudi khusus jemaah umrah.

Baca Juga: KPK Bakal Panggil Anies Baswedan Terkait Kasus Korupsi Lahan Munjul dalam Dua Pekan Kedepan

Namun untuk jemaah dari 9 negara, termasuk Indonesia, pemerintahan Raja Salman mewajibkan jemaah untuk transit dan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Selain Indonesia, delapan negara lain yang masuk aturan tersebut terdiri dari India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon.

Pemerintah Saudi juga menerapkan serangkaian syarat untuk jemaah umrah internasional.

Baca Juga: Tak Main-main, Kim Jong-un Ancam Generasi Muda Korea Utara dengan Hukuman Mati Jika Ikuti Budaya Korsel

Salah satu syarat jemaah umrah adalah berusia 18 tahun ke atas dan telah rampung divaksinasi Covid-19 jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).

"Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan," sebutnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x