Setelah pengumumnan seleksi administrasi pasca masa sanggah, proses selanjutnya para peserta akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD), dan PPPK guru mengikuti seleksi kompetensi tahap 1. Namun waktu pelaksanaannya belum ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Tahapan pelaksanaan seleksi CPNS selanjutnya adalah SKD, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19. Hal itu sesuai arahan panselnas Badan Kepegawaian Negara. Jadi masih tentatif," bebernya.
Untuk seleksi CPNS tahun 2021, Kota Cimahi mendapat jatah 610 formasi, terdiri dari PPPK tenaga guru sebanyak 527 formasi. Untuk CPNS ada tenaga kesehatan sebanyak 47 formasi, dan tenaga teknis 36 formasi.***