Mahfud MD Pastikan Jokowi Tak Bisa Dijatuhkan Karena Covid-19, Fahri Hamzah: Aduh Bapak, Ngapain Sih...

- 28 Juli 2021, 11:59 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /instagram.com/ @fahrihamzah /

"Sekarang ini sudah mulai ada gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki, ganggu keberlangsungan Pemerintahan Pak Jokowi dan menteri-menterinya," ujarnya.

Kendati demikian, Ketum PBNU itu meyakini bahwa tak akan semudah itu untuk mengganggu bahkan melengserkan pemerintahan Jokowi.

"Supaya gagal, tidak berhasil dalam program-programnya, walaupun mereka tahu bahwa sistem presidensial tidak mungkin Pak Jokowi dilengserkan dengan cara itu," tutur Said Aqil menjelaskan.

Baca Juga: Langkah Pasangan Praveen/Melati Terhenti di Perempat Final Tokyo 2020

Sementara itu, usai mendengar penjelasan dari Said Aqil Siradj, Mahfud MD pun melontarkan pernyataan yang senada. Ia turut menegaskan bahwa Presiden Jokowi tak bisa dijatuhkan dengan alasan pandemi Covid-19.

"Sama, pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah Inshaallah sekarang ini tidak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Dan ternyata NU juga berpandangan demikian," ujar Mahfud MD.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan pemerintah perlu konsisten dalam membuat kebijakan, termasuk soal PPKM.

Sedangkan, pimpinan KWI Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyebutkan sangat mendukung langkah pemerintah yang bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam berbagai upaya penanganan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x