Anggota DPR Dapat Fasilitas Isoman di Hotel Berbintang, Tsamara Amany Geram: yang Dipikirin Itu Warga!

- 29 Juli 2021, 14:20 WIB
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany.
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany. /Antara/

Dua hotel bintang tiga yang bisa dipakai oleh anggota DPR isoman itu, yakni Hotel Ibis dan Oasis.

Penyedian fasilitas isoman itu diatur dalam Surat Edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/D/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isoman bagi anggota DPR yang terpapar Covid-19 tanda gejala (OTG) maupun ringan.

Selain anggota DPR, Staf dan aparatur sipil negara (ASN) DPR pun bisa menggunakan fasilitas isolasi tersebut.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x