Bendera Putih Mendadak Tak Lagi Dikibarkan Pengusaha Kafe dan Restoran di Kota Bandung, Ini Penyebabnya

- 30 Juli 2021, 20:05 WIB
Seorang pekerja memasang bendera putih di halaman salah satu restoran di Jalan Cikutra, Kota Bandung, Kamis 29 Juli 2021. Sebanyak 600 restoran dan 500 hotel di Kota Bandung mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes atas keterpurukan industri kuliner serta ketidakmampuan para pengusaha kuliner menghadapi pandemi Covid-19.
Seorang pekerja memasang bendera putih di halaman salah satu restoran di Jalan Cikutra, Kota Bandung, Kamis 29 Juli 2021. Sebanyak 600 restoran dan 500 hotel di Kota Bandung mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes atas keterpurukan industri kuliner serta ketidakmampuan para pengusaha kuliner menghadapi pandemi Covid-19. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

GALAMEDIA - Para pengusaha kafe dan restoran di Kota Bandung sempat berencana mengibarkan bendera putih tanda menyerah menghadapi pandemi Covid-19.

Namun rencana itu tiba-tiba gagal dilakukan. Ketua Asosiasi Kafe dan Resto (AKAR) Jawa Barat, Arif Maulana berharap pemerintah mempertimbangkan poin-poin yang menjadi keinginan dari para pelaku usaha kafe dan restoran.

Salah satunya poin yang diminta agar disetujui yaitu memperbolehkan dine in atau makan di tempat. Terlebih sebelumnya telah melakukan mediasi dengan Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung.

Dengan demikian, aksi mengibarkan bendera putih di setiap restoran dan kafe yang akan digelar hari ini di Kota Bandung dibatalkan oleh pihak AKAR.

Baca Juga: Disomasi Moeldoko, ICW Pastikan Kerja Pemberantasan Korupsi Tidak Akan Berhenti

"Rencana pengibaran bendera putih oleh sekitar 600 kafe dan restoran akhirnya mendapat perhatian Pemerintah setempat. Yang harus kita garis bawahi, bahwa gerakan yang bendera merah putih itu bukan perlawanan. Tapi kita ingin diskusi, solusi apa sih yang bisa dicari," ungkapnya kepada wartawan di Koffee Jendral, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Jumat, 30 Juli 2021.

Menurutnya terkait rencana pengibaran bendera putih tersebut, dilakukan dengan makna untuk meminta pertolongan, bukan sebagai aksi perlawanan.

Apalagi dengan kondisi sulit yang dialami pengusaha kafe dan restoran akibat pandemi Covid-19.

"Dalam hal ini, kita sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui wadah PHRI namun belum juga ada tanggapan dari pemerintah. Maka akhirnya kami bersyukur dengan adanya rencana pengibaran tersebut, suara kami didengar. Jadi bisa dibilang, kami caper (cari perhatian)," terangnya.

Baca Juga: Sebut Sudah Hancur Negeri Ini, Guru Besar UI: Sekarang Enggak Ada yang Takut dengan Jenderal Ketoprak

Dikatakannya setelah adanya komunikasi baik dengan Pemerintah maupun Polrestabes Kota Bandung, pihaknya berharap segara ada jalan keluar agar permasalan ekonomi pada sektor usaha ini bisa segera teratasi.

"PPKM level 4 berakhir kan tanggal 2 Agustus nanti. Mudah-mudahan ada kabar baik yang diterima. Semoga ada relaksasi terlebih untuk dine in, karena itu cukup membantu kami dalam pemilihan ekonomi," ujarnya.

Arif menjelaskan, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, sehingga tidak memaksakan kehendak dengan sengaja tanpa melihat kondisi yang terjadi saat ini.

Sehingga paham bahwa relaksasi tersebut akan diberlakukan dengan berbagai faktor, salah satunya jika tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) mengalami penurunan.

"Kami paham, banyak faktor yang harus memenuhi jika ingin kembali diberlakukan dine in, namun setidaknya aspirasi kami ini bisa menjadi pertimbangkan," katanya.

Selain itu, pihaknya akan maksimal dalam penerapan protokol kesehatan, baik untuk pengunjung dan juga karyawan.

Baca Juga: Kabar Terbaru Harun Masiku Eks Caleg PDIP yang Jadi Buronan, Interpol Terbitkan Red Notice

"Apalagi, syarat dari relaksasi tersebut sudah kami penuhi, diantaranya semua anggota AKAR telah melakukan vaksinasi yakni sekitar 12 ribu orang. Untuk kapasitas pun kami sangat membatasi sesuai dengan aturan Pemerintah," ucapnya.

Pemilik Jenderal Kopi Nusantara, FX Edbert Luhur mengaku seluruh karyawan telah divaksin serta kapasitas yang sangat dibatasi.

"Untuk pengunjung kami cukup ketat dalam penerapan prokes, diantaranya disediakan area cuci tangan sebelum masuk, harus memakai masker serta ada cek suhu. Bahkan, jika kapasitas telah sesuai, kami tidak akan memperbolehkan pengunjung untuk masuk," tuturnya.

Lebih jauh, untuk area kafenya tidak pernah absen untuk dilakukan penyemprotan disinfectant. Serta ada pengecekan rutin yang dilakukan kepada karyawan.

"Kami pun diawasi Satgas Penanganan Percepatan Covid-19. Dimana Akar berkerjasama dengan Satgas untuk melakukan pengawasan ketat," tambahnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x