Dana Bansos Jadi Lumbung Bancakan, Wakil Menteri Keuangan: Sebel Banget, Nyarinya Susah!

- 31 Juli 2021, 16:00 WIB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. /Kemenkeu/

 

GALAMEDIA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan kekesalannya dengan tindak korupsi di masa pandemi Covid-19 ini.

Terlebih, di masa pandemi pemerintah tengah kesulitan untuk mencari sumber penerimaan untuk menangani pandemi.

"Kalau kita dengar ada uang APBN dikorupsi, sebel banget di Kemenkeu. Nyarinya susah, mengumpulkan pajak, mengumpulkan bea keluar, penerimaan bukan pajak, kemudian ada yang main-main make duitnya," ungkapnya dalam acara diskusi virtual Budget Goes to Campus, Sabtu, 31 Juli 2021.

Ia mengatakan, sumber dana yang digunakan negara untuk penanganan Covid-19 juga berasal dari masyarakat hingga perusahaan yang membayar pajak.

"Kita hantam saja yang korupsi itu. Saya ajak saudara hantam yang korupsi. Enggak boleh dikorupsi. Duit untuk penanganan Covid itu duit kita semua itu," tegasnya.

Baca Juga: Ariza Tak Percaya Omongan Joe Biden, Ferdinand Hutahaean Malah Sebut Anies Harus Siap Huni Rutan

Meski begitu, ia mengatakan, penegakan hukum bagi koruptor diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Namun ia pun mengingatkan masyarakat agar ikut mengawasi indikasi korupsi di masing-masing wilayah.

"Nah tentu kita serahkan aparat penegak hukum ini yang namanya kita awasi bersama-sama. Saya senang kalau teman-teman bisa awasi ini," tutupnya.

Seperti diketahui Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat jengkel saat melakukan sidak di RT 03 RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu 28 Juli 2021 lalu, setelah mendengar keluhan Maryanih, warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Maryanih curhat bahwa harga komponen barang yang diterimanya tidak genap Rp200.000. Ada selisih Rp 23.000, setelah paket barang itu dihitung Satgas Pangan Mabes Polri.

"Coba bayangkan Rp23.000 dikali 18,8 juta," ujar Risma mangkel.

Baca Juga: Puji Megawati, Mardani Ali Sera: KPK Memang di Zaman Bu Mega dan Harus Diapresiasi

Bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah kepada masyarakat terdampak covid-19, jadi lumbung bancakan penjahat kelas kakap hingga teri. Di masa PPKM darurat, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran untuk bansos sebesar Rp39,19 triliun.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai, kejadian itu sebagai bukti bahwa pengawasan bansos masih lemah.

Ia menilai harus ada perbaikan pengawasan di internal pemerintah.

"Perilaku koruptif di Bansos cenderung berulang apalagi di masa pandemi, dimana jumlah program bansos meningkat dan nominalnya juga lebih besar dibanding kondisi normal. Jelas bukti pengawasan internal pemerintah masih perlu diperbaiki," katanya.

Sehubungan hal itu, Bhima memberi saran agar pemerintah menerapkan pengawasan berlapis. Mulai dari pendataan, perencanaan anggaran sampai ke penyaluran.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x