Mahfud MD Curhat ke Tokoh Agama Jawa Tengah: Selalu Saja Ada Anggapan Negatif Dana Bansos Dikorupsi

- 31 Juli 2021, 16:31 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD
Menkopolhukam, Mahfud MD /tangkapan layar instagram@mohmahfudmd/


GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan selalu saja ada anggapan negatif yang muncul dari masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang digulirkan pemerintah.

Salah satunya, terkait anggaran bansos yang dikorupsi.

"Memang, ada problem yang sering saya ceritakan, problemnya itu tidak mudah misalnya selalu ada kritik bantuan sosial dikorupsi, iyalah itu musibah. Itu musibah dan itu sudah diselesaikan secara hukum," katanya Dalam acara silaturahmi virtual dengan alim ulama, pengasuh pondok pesantren, pimpinan ormas lintas agama dan Forkopimda se-Jawa Tengah, Sabtu, 31 Juli 2021.

Ia mengatakan, sulitnya bansos untuk sampai kepada penerima karena adanya masalah administrasi. Namun, ia mengeklaim masalah itu sudah mulai dibenahi.

"Masalah administrasinya apa? di berbagai daerah itu terkadang orang takut mengeluarkan dana, karena apa? nanti dikorupsikan kalau prosesnya tidak memenuhi standar formal yang ditentukan oleh BPK oleh BPKP oleh Menkeu itu kan ada aturan-aturan nya mengeluarkan uang itu," katanya.

Baca Juga: Dana Bansos Jadi Lumbung Bancakan, Wakil Menteri Keuangan: Sebel Banget, Nyarinya Susah!

"Banyak yang takut juga nanti saya keluarkan saya kasihkan orang nanti dianggap prosedurnya salah dianggap ini korupsi. Ada yang begitu memang," jelasnya.

Kemudian juga, lanjut dia, persoalan mengenai jarak yang juga menghambat penyaluran bansos.

Presiden Jokowi, kata Mahfud, sudah membuat kebijakan bahwa uang itu dikirimkan lewat rekening. Tetapi ini juga dinilai tidak mengatasi seluruh masalah.

"Oke diputuskan dulu semua rekening agar enggak dikorupsi dan agar cepat sampai. Tapi enggak bisa juga ternyata orang-orang desa itu enggak tahu rekening itu apa. Banyak yang enggak punya rekening," katanya.

"Ketika juga ada misalnya menunjuk keluarganya untuk mewakili mengambil itu dari sudut aturan yang mau memberikan takut juga itu mau diberikan kepada siapa, surat kuasanya enggak ada, kartu keluarganya enggak jelas, apa betul dia yang berhak mewakili itu semua jadi problem dan itu masalah kita memang dan itu sudah lama," kata Mahfud.

Namun demikian, satu per satu masalah itu mulai teratasi. Mahfud mengatakan, ada hikmah di balik pandemi, yakni tertib administrasi.

"Cuma sekarang ini ketika terjadi Covid seperti ini baru terasa sehingga kalau mau diambil, salah satu atau hikmah dari Covid ini kita mau menata administrasi kependudukan, sehingga jelas," tandasnya.

Baca Juga: Puji Megawati, Mardani Ali Sera: KPK Memang di Zaman Bu Mega dan Harus Diapresiasi

Padahal sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat berang saat melakukan sidak di RT 03 RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu 28 Juli 2021 lalu, setelah mendengar keluhan Maryanih, warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Maryanih curhat bahwa harga komponen barang yang diterimanya tidak genap Rp200.000. Ada selisih Rp 23.000, setelah paket barang itu dihitung Satgas Pangan Mabes Polri.

"Coba bayangkan Rp23.000 dikali 18,8 juta (mencapai Rp432,4 milyar, red)," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x