Heriyanti Anak Akidi Tio Terbukti Bohong Soal Sumbangan Rp 2 Triliun, Dirinya Terancam 10 Tahun Penjara

- 2 Agustus 2021, 16:36 WIB
Anak Akidi Tio ditetapkan sebagai tersangka.
Anak Akidi Tio ditetapkan sebagai tersangka. /Humas Polda Sumsel/

Baca Juga: Geram Pinangki Belum Dieksekusi, Fadli Zon: Yang Jelas-jelas Salah Bisa Dilindungi, Yang Benar Bisa Disalahkan

Ratno memaparkan, Heriyanti ditangkap setelah dilakukan sejumlah penyelidikan selama sepekan oleh pihak kepolisian.

Melalui penyelidikan, petugas menemukan adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.

Perbuatan Heriyanti juga dinilai telah menimbulkan kegaduhan di masyarkat terutama saat penanganan pandemi Covid-19 dan terancam masuk penjara selama 10 tahun.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x