BuzzerRp Sudah Hina Ulama Gegara Anak Aikido Tio Sumbang Rp2 Triliun, Hilmi Firdausi: Eh Kena Prank

- 2 Agustus 2021, 21:44 WIB
Aktivis Dakwah,  Ustadz Hilmi Firdausi
Aktivis Dakwah, Ustadz Hilmi Firdausi / Instagram @hilmi28

GALAMEDIA - Sumbangan sebesar Rp2 triliun dari mendiang pengusaha Akidi Tio ternyata hanya sekadar isapan jempol belaka.

Terkait itu, Heriyanti, anak bungsu pengusaha Akidi Tio ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan pada Senin, 2 Agustus 2021.

Pihak kepolisian menetapkan dia sebagai tersangka merujuk pada Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Sebagaimana dikabarkan, sumbangan secara simbolis diserahkan keluarga Akidi pada Senin, 26 Juli 2021 lalu di Mapolda Sumatera Selatan.

Acara itu bahkan dihadiri langsung oleh Kapolda, Gubernur Sumsel, serta anggota keluarga Akidi.

Namun setelah diselidiki, sumbangan Rp 2 triliun tersebut ternyata hoaks.

Baca Juga: Diperpanjang Atas Perintah Jokowi, Berikut Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Level 4

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncoro dalam pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin, 2 Agustus 2021.

“Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel,” kata Ratno.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x