Angka Kematian Tinggi, Garut Kembali Masuk PPKM Level 4

- 3 Agustus 2021, 19:44 WIB
Ilustrasi - Angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Garut kembali tinggi sehingga menjadikan Kabupaten Garut naik lagi ke level 4 dari sebelumnya berada di level 3 PPKM./Agus Somantri/Galamedia
Ilustrasi - Angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Garut kembali tinggi sehingga menjadikan Kabupaten Garut naik lagi ke level 4 dari sebelumnya berada di level 3 PPKM./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Tingginya angka kematian akibat Covid-19 menjadikan Kabupaten Garut naik lagi ke level 4 dari sebelumnya berada di level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Diketahui, kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Garut merupakan tertinggi di Jawa Barat dengan angka mencapai 4,7 persen.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, ada beberapa kesimpulan yang bisa dijadikan acuan pelaksanaan PPKM level 4 ini.

"Naik lagi level empat, karena kematian tinggi. PPKM level empat di Kabupaten Garut dimulai dari tanggal 2 hingga 9 Agustus 2021 sesuai dengan Inmendagri No 27 tahun 2021," ujarnya, Selasa 3 Agustus 2021.

Meskipun angka kematian tinggi, menurut Rudy, angka konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut sudah jauh menurun.

Baca Juga: Puan Maharani, Risma dan Sri Mulyani Berpeluang Jadi Capres Perempuan di Pilpres 2024

Pihkanya pun akan melakukan langkah-langkah, di antaranya lebih memperketat protokol kesehatan (prokes) dan memperbanyak pelacakan serta testing, dan vaksinasi tetap dijalankan dengan baik.

Rudy juga menyebutkan, jika pihaknya tidak akan melakukan penyekatan jalan atau lalulintas.

Ia menyebutkan, penyekatan hanya dilakukan di tempat–tempat atau jalur yang menuju wilayah wisata, serta dilaksanakan Operasi Yustisi terkait pelanggar prokes dengan tindakan tegas.

"Kami rekayasa (lalu lintas) dan pos pantau patuh prokes, karena konfirmasi positif rendah, tapi pantau patuh prokes ditingkatkan," ucapnya.

Sementara untuk pasar rakyat, terang Rudy, akan ada pengaturan jadwal operasional, sekalipun menurutnya hal itu bukan langkah yang mudah, tetapi harus dilakukan sebagai upaya penanganan Covid-19.

Rudy juga meminta, terkait RKPD, tatap muka di tunda terlebih dahulu, karena bertolak belakang dengan penerapan WFH.

Baca Juga: Masyarakat Ingin Pemimpinan Baru, Anies Baswedan - AHY Unggul di Simulasi Pilpres 2024

Ia pun berharap masyarakat Kabupaten Garut dapat memahami dengan kondisi ini, karena apa yang dilakukan saat ini oleh pemerintah merupakan bagian dari kewajiban negara dan daerah dalam melindungi warga masyarakat dari wabah pandemi-Covid 19.

Patroli Skala Besar
Sementara itu, Kapolres Garut, yang juga merupakan Wakil Ketua 1 Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan bahwa PPKM level 4 tidak akan sama aturan dengan PPKM darurat, karena ada beberapa entitas masyarakat memang masih dibolehkan di level 4.

"Oleh karena itu, kita akan terus menerapkan kawasan patuh prokes dengan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan Inmendagri nomor 27," katanya.

Wirdhanto menuturkan, diantara aturan yang harus diberlakukan adalah di sektor industri yang berorientasi ekspor ada perubahan aturan jumlah pekerja 50 persen per satu shift.

Sedangkan untuk sektor non esensial harus tutup, termasuk juga pusat-pusat perbelanjaan, dan pasar rakyat diatur 50 persen dengan prokes yang ketat.

Baca Juga: Panglima TNI Mutasi 60 Perwira Tinggi, Danpaspampres Jabat Pangdam III Siliwangi

Menurut Wirdhanto, pihaknya juga akan kembali menggalakan operasi yustisi secara sinergis dan patroli skala besar karena aktivitas masyarakat kembali lagi diakhiri pukul 20.00 WIB.

Selain itu, lanjut Wirdhanto, pihaknya akan tetap melakukan penerapan kawasan patuh protokol kesehatan dengan penyesuaian sesuai Inmendagri nomor 27. Tujuannya adalah untuk mengurangi tingkat kematian di Kabupaten Garut akibat Covid-19.

"Yang menjadi target kita yang jelas pertama adalah kita akan fokus kepada mengurangi tingkat kematian di Kabupaten Garut. Makanya selain berbicara PPKM level 4, selain pembatasan aktivitas masyarakat juga ada kegiatan 3T (tracking, tracing, treatment) dan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun) yang berbasis PPKM mikro. Dan kemudian juga masalah vaksinasi," ucapnya.

Menurut Wirdhanto, vaksinasi juga menjadi target lainnya supaya segera tercipta herd immunity atau kekebalan kelompok.

Pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk kesehatan yang terpapar covid-19 supaya tidak memasuki masa kritis.

Oleh karena itu, tambahnya, untuk mencapai hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut akan dipasok vaksin yang disuplai untuk kegiatan vaksinasi TNI dan Polri.

"Jadi kita akan kolaboratif sifatnya untuk supaya bisa dilakukan vaksinasi di segala komunitas, utamanya di lokasi-lokasi zona merah yang memang banyak yang terpapar Covid-19," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x