GALAMEDIA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut kembali melakukan penggeledahan atau razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH. Hasan Arif, Kabupaten Garut, Sabtu 7 Agustus 2021.
Kegiatan razia kali ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Garut, Rd. Ahmad Zaki, beserta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Siddiq Nugroho, dan jajaran pengamanan Lapas Kelas IIB Garut.
Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM. Krystio Nugroho, mengatakan, razia dilakukan sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam rangka mewujudkan "ZERO HALINAR" (Handphobe, Pungli dan Narkoba).
Baca Juga: Doa Nasional Lintas Agama, Memohon Keselamatan dan Berusaha Bangkit dari Pandemi
Menurutnya, penyalahgunaan barang-barang terlarang tersebut dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Alhamdulillah, dalam razia kali ini tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang dari kamar hunian warga binaan," ujarnya, Sabtu 7 Agustus 2021.
Nugroho juga memastikan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan.
Baca Juga: KPK Usut Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Covid-19 Mantan Mensos Juliari Batubara
Termasuk memerintahkan jajarannya untuk lebih meningkatkan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap siapa pun yang akan memasuki Lapas guna mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam Lapas.