GALAMEDIA - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus 2021.
Namun hal itu kini tak diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melainkan disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dalam konferensi pers, Senin, 9 Agustus 2021.
Disebutkan, PPKM yang dilaksanakan 2-9 Agustus 2021 menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Pertambahan kasus COVID-19 menurun 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021
Laju kematian juga menunjukkan penurunan meskipun fluktuatif di masing-masing provinsi.
"Atas arahan Presiden, PPKM Level 4, 3, 2 akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai penanggung jawab pelaksanaan PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali.
Menurutnya, detail aturan PPKM kali ini akan dijabarkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak dalam perpanjangan PPKM ini.
Baca Juga: Soal PPKM Level 4, Begini Penjelasan Moeldoko
Pengumuman yang dilakukan LBP tersebut mendapat kritikan dari pegiat media sosial Ali Syarief.