Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Agustus 2021: Polisi Lakukan Olah TKP, Nino Tetap Tak Melirik Elsa
Setelah vaksin, tambahnya, ibu menyusui tetap aman untuk menyusui anaknya, karena menyusui dan kontak kulit ke kulit dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan Covid-19.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran terkait dengan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut.
Baca Juga: 652 Tahun Cirebon, Wakil Gubernur Titip Inovasi – Kolaborasi – Imtak
"Mulai tanggal 2 Agustus 2021 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi," tulis Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam surat edaran tersebut.
Dalam edaran tersebut vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil ini adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, kemudian vaksin platform inactivated Sinovac.***