2. Anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Baca Juga: Usai Langgar Ganjil Genap, Oknum DPRD Marah ‘Saya Pembuat Aturan!’, Geisz Chalifah: Banyak Laga PSI!
Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP bisa melakukan pendaftaran KKS terlebih dahulu dengan syarat dan langkah berikut:
- Syarat dan cara daftar KKS di DTKS Kemensos
1. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 termasuk warga miskin/rentan miskin.
2. Peserta didik calon penerima BLT anak sekolah 2021 tergolong warga terdampak Covid-19.
- Tahapan cara daftar DTKS Kemensos
1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS Kemensos.