Apabila siswa tidak memiliki KKS, bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat daftar di dinas pendidikan.
Untuk diketahui, BLT anak sekolah 2021 menyasar peserta didik untuk tingkatan SD, SMP dan SMA dengan total bantuan sebesar Rp 4,4 juta. Berikut rinciannya:
- Rp 900.000 per tahun untuk siswa SD sederajat
- Rp 1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat
- Rp 2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.***