"Yang jelas pasti kami tidak akan tinggal diam," pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi meluncurkan sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko pada Senin, 9 Agustus 2021.
Salah satu tujuannya adalah meningkatkan transparansi perizinan.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membeberkan bahwa dengan adanya OSS maka para pengusaha nakal, yang diistilahkan Bahlil tukang 'pencak silat' atau 'kungfu' tidak bisa lagi bermain-main.
"Jadi (OSS) ini memudahkan betul, tidak perlu lagi ketemu-ketemu pejabat terlalu banyak selama dia benar, jangan pengusaha pencak silat. Kalau pengusaha pencak silat, kungfunya banyak pasti harus ketemu karena harus luruskan kungfu-kungfunya itu," kata Bahlil dalam webinar, Kamis, 12 Agustus 2021.
OSS, kata dia, ada untuk membantu pengusaha-pengusaha dalam mengurus izin berusaha secara baik dengan memangkas birokrasi, biaya, waktu, dan menciptakan transparansi.
Baca Juga: 466 Guru Non-PNS Dapat SK Gubernur
"Kalau pengusaha tukang kungfu nggak bisa barang ini. Nah kita kan tukang kungfu juga dulu, jadi kita tahu. Nah yang baik-baik aja ini barang," sebutnya.
"Pengusaha yang pencak silatnya banyak wajib kita tahan supaya jangan membuat masalah di negara ini," lanjut Bahlil.