Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Kunjungi Tempat Umum, Puan Maharani: Prokes Tetap Nomor Satu!

- 12 Agustus 2021, 19:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani./Foto: Dok. DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani./Foto: Dok. DPR RI. /

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Memiliki Peran Penting, Apindo Jabar: Kalau Terhambat Bisa Berakibat Fatal

Kebijakan tersebut menimbulkan polemik di masyarakat mengingat vaksin belum tersebar merata ke seluruh wilayah di Indonesia.

Tak hanya sertifikat vaksin, Menteri Perdagangan (Mendag) M.Lutfi baru-baru ini menerbitkan aturan masuk mal harus melampirkan hasil tes swab atau PCR.

"Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen, jadi sekarang ini persyaratannya vaksin, dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk Mal," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah